Lewati ke konten

Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama

Selamat datang di dokumentasi Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Halaman ini menjelaskan apa itu Perkum, mengapa penting, untuk siapa, dan bagaimana cara menggunakannya.

Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nahdlatul Ulama adalah peraturan organisasi yang menjadi turunan dan pelaksana dari Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama. Perkum mengatur hal-hal teknis tata kelola perkumpulan, mulai dari keanggotaan, kaderisasi, kepengurusan, permusyawaratan, hingga administrasi dan transformasi digital, agar penyelenggaraan organisasi berjalan tertib, seragam, dan akuntabel di seluruh tingkatan.

Secara hukum, Nahdlatul Ulama berbadan hukum perkumpulan. Perkum adalah instrumen aturan internal yang ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjalankan ketentuan AD/ART secara lebih rinci dan operasional.

Setiap Perkum diberi nomor dan tahun penetapan (misalnya Perkum No. 1/2025), membahas satu tema tata kelola, serta dapat ditinjau atau diperbarui melalui forum permusyawaratan tertinggi seperti Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes).

  • Landasan yang jelas: memberi dasar baku bagi setiap keputusan dan tindakan organisasi, sehingga tidak bergantung pada tafsir perorangan.
  • Keseragaman: memastikan praktik tata kelola yang sama di semua tingkat kepengurusan, dari PBNU hingga Ranting.
  • Akuntabilitas: menetapkan hak, kewajiban, prosedur, dan mekanisme pertanggungjawaban secara terukur.
  • Adaptif: terbuka untuk disempurnakan mengikuti kebutuhan zaman, termasuk modernisasi layanan dan transformasi digital.

Dokumentasi ini ditujukan terutama bagi:

  • Pengurus dan fungsionaris NU di semua tingkatan, mulai PBNU, PWNU, PCNU/PCINU, MWCNU, hingga Ranting.
  • Badan otonom dan lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama.
  • Anggota serta masyarakat umum yang ingin memahami tata kelola dan aturan main organisasi Nahdlatul Ulama.
  • Telusuri lewat sidebar: Perkum dikelompokkan per kategori (Keanggotaan & Kaderisasi, Kepengurusan & Fungsionaris, Perangkat & Permusyawaratan, dan seterusnya) agar mudah ditemukan.
  • Baca per halaman: tiap Perkum menampilkan nomor, pokok pengaturan, serta isi per BAB dan Pasal.
  • Gunakan pencarian: tekan Ctrl/ + K untuk mencari istilah atau pasal tertentu dengan cepat.
  • Lihat konteksnya: bagian Arsip Munas-Konbes 2025 memuat hasil pembahasan lain (Bahtsul Masail, Rekomendasi, Program) yang melatari penetapan Perkum.